News  

Polisi Tindak Penganiayaan Berat oleh Massa di Tatura Utara Kota Palu Meski Belum Ada Laporan

Penganiayaan
Ist

ReferensiA.id- Seorang warga berinisial AMA (34 tahun), mengalami sejumlah luka robek di bagian kepala, pelipis serta jari kelingking akibat sabetan benda tajam usai jadi korban penganiayaan di Jalan Tanjung Pangimpuan, Kelurahan Tatura Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu pada Sabu, 6 September 2025.

Korban yang merupakan warga setempat hingga saat ini masih dalam perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Palu.

Berdasarkan keterangan saksi kepada pihak kepolisian, korban sebelumnya baru saja keluar dari perawatan di Rumah Sakit Jiwa Mandani dan sedang beristirahat di rumah keluarganya.

Namun, sekira pukul 13.00 Wita, sejumlah warga mendatangi rumah tersebut. Korban kemudian ditarik keluar oleh seorang pria berinisial HJ, lalu dianiaya oleh massa.

Kapolsek Palu Selatan AKP Muhammad Kasim, bersama anggotanya langsung menangani kasus penganiayaan berat itu.

Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams menegaskan, pihaknya akan memproses kasus ini sesuai aturan hukum.

“Kami menegaskan bahwa setiap tindakan kekerasan, apalagi yang dilakukan oleh massa, tidak dibenarkan dalam keadaan apapun. Penegakan hukum akan dilakukan tegas terhadap pelaku,” ujarnya.

Kapolresta menambahkan, pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan awal dan mengidentifikasi beberapa orang yang diduga terlibat.

“Proses penyelidikan sudah berjalan, kami mohon masyarakat tetap tenang dan menyerahkan penanganan kepada aparat yang berwenang,” kata Deny Abrahams.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dalam menyelesaikan permasalahan.

Polresta Palu berkomitmen untuk melindungi warga, mencegah tindakan main hakim sendiri, dan memastikan bahwa pelaku tetap diproses sesuai hukum,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga korban belum membuat laporan resmi ke kepolisian. Namun, penyidik tetap akan mendalami kasus tersebut untuk menindak para pelaku. ***

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News
Exit mobile version