Wagub meminta agar jajaran TINFOS AS agar juga dapat menyampaikan maksud dan tujuannya serta bertemu secara langsung dengan Gubernur untuk meminta dukungan dalam melancarkan proses investasi dalam bidang tenaga listrik.
Selanjutnya Wakil Gubernur meminta kepada PT. Tinfos agar dapat melibatkan BUMD untuk mengelola investasi ini karena sangat memberikan manfaat kepada PT. Tinfos juga kepada daerah, melalui peningkatan PAD daerah.
“Karena kalau BUMD maju dapat meningkatkan fiskal daerah yang akan dipergunakan untuk membiayai pembangunan. Baik BUMD dari tingkat provinsi maupun tingkan kabupaten, hal ini akan didiskusikan lebih lanjut setelah mendapatkan arahan lanjut dari Bapak Gubernur,” ujar Ma’mun Amir.
Wagub berharap PT TINFOS bisa bekerja sama dengan BUMD untuk mengelola investasi tersebut dan segala kendala yang dihadapi akan didukung oleh BUMD proses penyelesaiannya.
Selain itu, Wagub juga meminta agar seluruh perizinan yang dibutuhkan agar dipenuhi dan diurus sesuai ketentuan perundang – undangan yang berlaku dengan harapan investasi yang dilakukan memiliki kekuatan hukum yang baik.
PT TINFOS menyampaikan bahwa telah mengantongi izin lokasi, dan saat ini sedang menunggu proses pemanggilan tender dari PLN.
Wagub meminta agar PT TINFOS segera melaksanakan kegiatan dan jangan hanya berwacana. Kegiatannya harus sudah dilaksanakan sesuai dengan perizinan yang sudah ada.
Pada pertemuan itu, Wakil Gubernur didampingi Tim Ahli Gubernur Bidang Stabilitas Ekonomi, Peningkatan Fiskal dan Investasi Daerah Andika, SP; Tim Ahli Gubernur Peningkatan Ketahanan Pangan, Pertanian, Perkebunan, Holtikultura, Petenakan dan SDA Moh Hamdin; serta Tim Ahli Gubernur Bidang Komunikasi Publik Andono Wibisono.
Sementara Fred Kanton selaku direktur utama dari PT TINFOS HYDROPOWER SOLUTION didampingi oleh Rayner Laurence Adriaansz manager pengembangan bisnis, Elvira Rahayu direktur hukum & legal dan Angga Kurnia Imban selaku proyek manager. RED
