Sehingga, meskipun MIND ID berhak menentukan posisi Direktur Utama, namun urusan bisnis, produksi, sustainability, renewable energy hingga ESG harus dipegang oleh Vale sebagai perusahaan internasional yang punya pengalaman empiris dalam pertambangan. PT Vale merupakan perusahaan yang dikontrol bersama MIND ID dan Vale.
“PT Vale memproduksi dengan memperhatikan ESG yang tepat, memperhatikan bagaimana environment, dan satu-satunya industri yang smelternya menggunakan renewable energy, pembangkit listrik tenaga air. Maka PT Vale dikategorikan pertambangan yang sangat baik,” ungkap Sugeng Suparwoto.
Sugeng menjelaskan, sudah datang langsung melihat praktik pertambangan yang dijalankan PT Vale di Sorowako.
“Saya sendiri sudah menyaksikan. Dari sisi ESG, yakni environment, saya melihat bagaimana hutan bisa dikembalikan (reklamasi) dengan benar. Dari sisi sosial, bisa memberi kemanfaatan baik secara nasional, memberi nilai tambah baik secara ekonomi maupun lingkungan, dan sinergitas yang baik. PT Vale juga kita harap akan memunculkan pengusaha-pengusaha baru, pengusaha lokal dengan kompetensi internasional,” jelas dia.
Senada dengan Sugeng, anggota Komisi VII DPR RI lainnya Rico Sia, menyampaikan dukungannya atas kesepakatan divestasi tersebut.
“Dari awal kita tetap mendukung PT Vale. Untuk operasional, kita memang sepakat jangan dilepas (oleh PT Vale), dan oleh diberikan kesempatan kepada mereka apalagi yang punya niat-niat tertentu,” ungkap dia.
Sementara, Febriany Eddy menyampaikan terima kasih atas kunjungan Komisi VII DPR RI.
“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih karena mendapat dukungan dari DPR RI, khususnya untuk pertambangan berkelanjutan PT Vale. Dari pertemuan ini, DPR sepakat yang baik harus tetap dipertahankan bahkan harus lebih baik lagi. Kita fokus ke hilirisasi nilai tambah, berkelanjutan, dan terus meningkatkan komitmen kita.
