News  

PT Vale Pastikan Rehabilitasi DAS seluas 10.000 Hektar di Sulsel Berjalan Sukses

PT Vale
PT Vale tidak hanya merehabilitasi lokasi lahan bekas tambang, tapi juga di luar area konsesi. / ist

Director Environment and Permit Management PT Vale Zainuddin mengaku terkesan dengan gemba yang dilakukan kali ini.

“Saya mendapat kesan mendalam dari Gemba ini. Saya melihat masukan para stakeholder untuk menangani isu-isu kegiatan pelaksanaan penanaman dan pemeliharaan tahun kedua sangat mencerminkan keseriusan dan komitmen bersama dalam menyukseskan rehabilitasi DAS. Jadi bukan hanya PT Vale yang bekerja keras tapi semua unsur ikut peduli,” ujarnya.

Sementara, Kepala Bidang DAS dan Rehabilitasi Hutan Sulsel Hidayat mengatakan, mengawal kegiatan rehabilitasi DAS merupakan tanggung jawab bersama.

“Penting mengawal pemanfaatan hutan, menjaga kualitas ekologi, sehingga nilai-nilai capaian yang kita kejar bisa terwujud tanpa menyampingkan hak-hak masyarakat yang ada di sekitar kita,” katanya.

Hidayat menyebut, masih banyak waktu dan kesempatan untuk membenahi kekurangan dari aktivitas perawatan rehabilitasi DAS tahun kedua.

Sehingga nantinya ketika memasuki tahap penilaian oleh tim asesor KLHK, semua area seluas 10.000 Ha yang menjadi kewajiban Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dari PT Vale bisa memenuhi kriteria, sebelum lahan hijau diserahkan ke pemerintah.

Kriteria keberhasilan rehab DAS yang ditetapkan yakni jumlah tegakan mencapai 700 batang per hektar, dan tingkat tanaman tumbuh dan tanaman sehat lebih dari 75 persen dari jumlah tanaman awal.

“Minimal dalam penilaian harus 75 persen persentase tumbuh tanaman. Kita gunakan kesempatan ini untuk mencari solusi bersama agar proses penyerahan memenuhi syarat untuk diserahkan,” ujar Hidayat.

Dengan evaluasi dan masukan dari pemangku kepentingan, diharapkan kegiatan monitoring selanjutnya sudah bisa memenuhi aspek-aspek penilaian atau evaluasi yang akan dilakukan pada lingkup tahapan pelaksanaan serah terima lahan rehabilitasi DAS di semua kabupaten. RED

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News
Exit mobile version