PT Vale Penuhi Kewajiban Divestasi, Febriany Eddy Harap IUPK Segera Diberikan

PT Vale
MIN ID mengakuisisi 14 persen saham PT Vale. / Ist

“Ini merupakan momentum bersejarah bagi Perseroan. Dengan ditandatanganinya perjanjian jual beli saham dalam rangka divestasi, Perseroan telah selangkah lebih maju untuk mendapatkan perpanjangan Kontrak Karya dalam bentuk IUPK yang akan memberikan kepastian hukum bagi kegiatan usaha dan pengembangan bisnis kedepan,” kata Presiden Direktur dan CEO PT Vale Febriany Eddy dalam keterangannya.

“Kami juga sangat senang bahwa dua pemegang saham utama kami yakni MIND ID dan VCL, berkomitmen untuk memberikan dukungan bagi Perseroan dalam mencapai tujuan kami,” ujarnya.

Para pihak akan mengupayakan agar penyelesaian transaksi divestasi dilakukan sesuai kesepakatan dalam waktu yang singkat dengan tetap mengikuti semua peraturan perundangan yang berlaku.

Dia bilang, pemberitahuan selanjutnya tentang proses atau penyelesaian divestasi akan disampaikan dalam beberapa waktu kedepan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Secara bersamaan, proses perpanjangan Kontrak Karya dalam bentuk IUPK tengah berlangsung dan diharapkan bisa diselesaikan dalam waktu tidak lama lagi.

“Kami berharap IUPK bisa kami dapatkan dalam waktu dekat dan kami akan fokus untuk menjalankan semua proyek pengembangan kami baik di Pomalaa, Bahodopi dan Sorowako dengan total investasi sebesar AS$9 miliar (bersama mitra) yang merupakan tahapan penting dalam sejarah perjalanan Perseroan untuk mencapai aspirasi bisnis kedepan,” sebut Febriany.

“Selain itu, kami menegaskan bahwa ESG merupakan bagian integral dari jati diri kami, dan dalam segala hal yang kami lakukan termasuk dalam proyek pengembangan kami. Kami selalu mengingatkan diri kami akan nilai-nilai utama kami yakni: Keselamatan jiwa merupakan hal terpenting, Menghargai kelestarian bumi dan komunitas kita,” jelasnya.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News
Exit mobile version