Dengan semangat bulan K3, dan pencapaian zero fatality dalam enam tahun terakhir di area operasional PT Vale Indonesia dapat terwujud.
Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Morowali, Ahmad mengatakan, K3 menjadi salah satu substansi yang menjadi pertimbangan dalam menetapkan pelaku usaha yang mempunyai tingkatan risiko dan berpengaruh terhadap perizinan berusaha.
Apabila usaha tersebut memiliki risiko yang tinggi maka diperlukan izin, sedangkan jika memiliki risiko yang rendah, maka hanya diperlukan pendaftaran usaha dengan tetap berkomitmen untuk melaksanakan beberapa standar yang antara lain adalah standar tentang K3.
“Tugas kita adalah melaksanakan sebaik-baiknya semua regulasi tersebut demi terwujudnya visi dan misi pemerintah dalam penciptaan lapangan kerja dan pemulihan ekonomi nasional,” ujarnya membacakan sambutan Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziah.
Dia menambahkan, jika data menunjukkan bahwa usia terbanyak yang mengalami kecelakaan kerja adalah pada kelompok usia muda 20 sampai 25 tahun. Hal ini memberikan sinyal jika usia muda berpotensi pada kurangnya berperilaku selamat.
Untuk itu, perlu upaya pendekatan dan sosialiasi K3 yang lebih intens dan inovatif khususnya pada kaum muda agar bisa semakin peduli dan melaksanakan K3 di tempat kerja. RED
