6. Tatanga
Di Tatanga dari 38.709 pemilih yang terdaftar dalam DPT, hanya 23.755 yang menggunakan hak suara memilih gubernur dan wakil gubernur Sulteng pada 27 November 2024.
Artinya, di Tatanga hanya 61,36% yang menggunakan hak suaranya. Selebihnya 14.954 pemilih yang terdaftar di DPT tidak menggunakan hak suaranya memilih gubernur dan wakil gubernur Sulteng.
Sebagai informasi bahwa di 6 kecamatan tersebut terdapat pemilih pindahan dan pemilih tambahan yang memilih di TPS.
Masing-masing pemilih pindahan dan pemilih tambahan di Palu Timur (495 dan 226), Tawaeli (15 dan 56), Palu Utara (41 da 68), Palu Barat (65 dan 202), Mantikulore (154 dan 518), dan Tatanga (33 dan 230). RED
