Hal tersebut perlu ditunjang dengan pengidentifikasian kebutuhan dan ketersediaan sumber daya yang ada di daerah.
Prasinta meminta BPBD untuk melihat kembali rencana kontingensi yang telah disusun.
“Apabila diperlukan, dapat menetapkan status darurat bencana dan membentuk pos komando penanganan darurat bencana serta mengaktivasi rencana kontingensi menjadi rencana operasi,” tambahnya.
Berdasarkan analisis Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Badan Informasi Geospasial, ada beberapa wilayah berpotensi banjir pada kategori menengah hingga tinggi.
Wilayah berpotensi banjir dengan kategori tinggi teridentifikasi berada di Aceh (Aceh Singkil, Aceh Tamiang dan Gayo Lues), Sumatera Barat (Langkat dan Mandailing Natal), Jambi (Kerinci dan Kota Sungai Penuh) dan Bengkulu (Bengkulu Selatan, Bengkulu Tengah, Bengkulu Utara, Kaur, Lebong dan Seluma).
Kemudian Sumatera Selatan (Lahat, Ogan Komering Ulu), Lampung (Pesisir Barat), Sulawesi Tengah (Sigi), Papua Barat (Sorong dan Teluk Bintuni) dan Papua (Deiyai, Dogiyai, Jayawijaya, Membramo Tengah, Mimika, Nabire, Paniai dan Yalimo).
Pada potensi gerakan tanah, Badan Geologi ESDM mengeluarkan analisis untuk periode Oktober 2021. Badan Geologi mengidentifikasi beberapa titik hingga tingkat kecamatan pada 34 provinsi berpotensi gerakan tanah dengan kategori menengah hingga tinggi.
Sementara itu, data BNPB pada bencana banjir periode 1 – 8 Oktober 2021 mencatat 15 kejadian. Sebagian besar banjir berlokasi di Kalimantan.
Selama periode tersebut, tercatat empat warga meninggal dan 20 lainnya luka-luka akibat banjir bandang di wilayah Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan. Sedangkan kerusakan rumah pada kurun waktu ini, BNPB mencatat rumah rusak sebanyak 12 unit dan fasilitas umum 6 unit. ***
