Menko Perekonomian menegaskan bahwa PPKM luar Jawa-Bali periode saat ini akan tetap berlaku hingga 22 November mendatang.
“Khusus yang luar Jawa-Bali karena (PPKM) akan berlaku sampai minggu depan, jadi statusnya tetap, tidak ada perubahan,” tandasnya. ***
