Tersangka Penyelundupan Satwa Dilindungi dari Sulteng ke Manado Segera Diserahkan ke Kejati Gorontalo

Penyelundupan satwa dilindungi
Petugas Gakkum KLHK mengamankan sejumlah satwa liar dilindungi yang diselundupkan. / Ist

Berdasarkan informasi yang diperoleh tim, satwa tersebut dititipkan di mobil minibus angkutan penumpang dari Desa Toboli Sulawesi Tengah ke Kota Gorontalo, untuk diserahkan ke perwakilan travel di Kota Gorontalo dan rencananya akan dibawa ke Kota Manado. RED

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News
Exit mobile version