“Meskipun keduanya disebutkan hadir cukup melimpah secara lokal, namun kehilangan habitat yang berkelanjutan dan perburuan mengancam populasi mereka di alam. Maka dari itu, para peneliti yang mendeskripsikan kedua spesies tersebut mengusulkan agar keduanya dikategorikan sebagai spesies terancam punah dalam kategori Rentan,” katanya.
Ridha juga menjelaskan, burungbuah satin merupakan spesies baru dengan persebaran sangat terbatas di Pulau Papua. Burung ini ditemukan dari sebuah ekspedisi ornitologi yang dilaksanakan pada 2014 dan 2017 di Papua Barat. Temuan dari ekspedisi tersebut menunjukkan, burungbuah yang terdapat di Pegunungan Kumawa dan Pegunungan Fakfak memiliki perbedaan morfologi dan genetik dengan spesies burunguah lainnya yang tersebar di Papua.
“Burung tersebut diperkirakan hanya ada pada kedua hutan pegunungan tersebut ditetapkan sebagai spesies tersendiri,” jelasnya.
Sementara itu, penambahan dua spesies baru adalah kancilan ekor-hitam (Pachycephala melanura) dan tepus-permata mahkota (Ptilorrhoa geislerorum). Kedua burung ini memiliki persebaran utama di luar batas Indonesia, namun dari catatan hasil pengamatan terbaru membuktikan bahwa keduanya juga tersebar di Tanah Air.
Kancilan ekor-hitam memiliki persebaran utama di Australia dan Papua Nugini, kehadirannya di Indonesia terkonfirmasi melalui catatan pengamatan yang dikumpulkan melalui platform sains warga (e-Bird) dengan lokasi pengamatan berada di wilayah Pulau Komolom, Papua Barat. Sedangkan untuk tepus-permata mahkota sebelumnya diketahui tersebar terbatas di wilayah Papua Nugini, ternyata tersebar juga sekitar 900 km lebih jauh ke arah barat yaitu di Pulau Yapen, Papua.
“Populasi tepus-permata mahkota di Pulau Yapen diperkirakan terisolasi dari populasi lainnya, sehingga perlu ada penelitian lebih lanjut untuk memastikan kemungkinan divergensi populasinya sebagai subspesies baru tersendiri,” imbuhnya.
