Selain itu, luka di jari manis tangan kiri dengan 2 jahitan. Diduga karena sabetan senjata tajam.
Polisi yang menerima informasi segera ke lokasi dan mengamankan TKP.
Polisi juga mengantar korban Tamrin ke rumah sakit untuk penanganan medis. Polisi pun memeriksa korban. Sementara, 1 buah samurai milik korban Tamrin juga sudah diamankan polisi.
Polisi juga mengamankan Yayan beserta 1 buah samurai serta melakukan pemeriksaan terhadap Yayan.
“Sampai dengan pukul 20.30 Wita, pemeriksaan pelaku (Yayan) masih berlangsung di ruang Unit Reskrim Polsek Palu Barat,” jelasnya.
Tamrin tidak mau membuat laporan polisi dan menghendaki kejadian tersebut diselesaikan secara kekekeluargaan. RED
