Wagub Sulawesi Tengah Soroti Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

IMG 20211206 WA0049
Pertemuan Anggota Banggar DPR RI dengan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah. / Humas Pemprov

Selain itu, soal dihapusnya dana insentif daerah (DID) tahun 2022 yang akan berpengaruh bagi pemerintah provinsi dan daerah.

Permasalahan Iainnya yang juga dihadapi daerah adalah penerimaan P3K yang ditanggung oleh Pemerintah Provinsi sebanyak 4.000 formasi. Sementara di sisi lain anggarannya tidak ditambah oleh pemerintah pusat.

Merespons dari permasalahan yang disampaikan oleh para kepala daerah tersebut, Astera Primanto Bhakti, mengungkapkan bahwa kondisi saat ini tidak bisa dilepaskan dari penyebaran pandemi Covid-19.

“Fokus pemerintah pusat untuk menyelamatkan kesehatan masyarakat dan pemulihan ekonomi, dengan mengeluarkan kebijakan refocussing dan realokasi sehingga menyebabkan alokasi anggaran yang sudah disepakati sebelumnya, terjadi perubahan baik di tingkat pusat maupun daerah,” jelas Astera Bhakti Primanto.

“Intinya kita perlu menjaga tata kelola dan harmonisasi yang baik dalam mengelola TKDD baik di pusat maupun daerah. Kami punya komitmen untuk memenuhi semua hak daerah,” ujarnya.

Wakil Ketua Banggar DPR RI Muhidin Muhammad Said berharap apa yang disampaikan oleh para kepala daerah mendapat perhatian dan dicarikan jalan keluarnya oleh Dirjen Perimbangan Keuangan.

“Kami juga punya komitmen untuk terus memantau pelaksanaan TKDD di seluruh Indonesia, agar pelaksanaan TKDD bisa lebih baik dan berkualitas yang tentunya akan mampu meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” tutur Muhidin yang salah satu legislator dari Sulteng ini. red

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News
Exit mobile version