Poin terakhir, Muharram menyebut Pemprov perlu mematok target besar tetapi terukur bagi penerimaan daerah setiap tahun yang disumbangkan oleh BUMD/Perseroda di sektor pertambangan nikel. Syaratnya BUMD/Perseroda harus dikelola secara profesional bisnis, transparan, dan memiliki akuntabilitas yang tinggi.
“Saya percaya dengan cara ini rakyat Sulawesi Tengah bisa menikmati kekayaan alamnya sebagaimana diamanatkan UUD 45 bahwa bumi dan air dikuasai negara dan dimanfaatkan sebesar besarnya untuk rakyat,” tegas Muharram. RED
