Lewat program tersebut, masyarakat desa tidak dilarang memanfaatkan lahan hutan untuk berkebun. Namun, masyarakat didorong untuk menatanya. Semisal dengan menanam pohon, kemudian di antaranya ditanami bawang.
Pemerintah daerah pun menyambut baik program tersebut. Bupati Kasman Lassa menyebut, dengan peluncuran kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Donggala dan YMP Sulteng itu adalah bentuk komitmen dalam mendukung upaya pengendalian perubahan iklim, termasuk pengurangan emisi rumah kaca.
“Kerja sama ini sangat penting dalam mendukung pembangunan Proklim perhutann sosial Desa Lampo,” kata Kasman.
Hal serupa juga disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Donggala Hermanto.
“Prinsipnya Pemda sangat menyambut terhadap program ini, yang digagas YMP. Meskipun (programnya) di desa tapi berkontribusi untuk nasional, dari Lampo untuk dunia,” tandasnya. RED
