ReferensiA.id – Pihak kepolisian bergerak cepat dalam upaya mengungkap kasus tewasnya Erfaldi, pemuda 21 tahun yang tertembak dalam aksi pembubaran massa aksi berujung ricuh di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Setidaknya 17 personel Polres Parimo diperiksa, serta 15 pucuk senjata disita terkait kasus itu.
Sebanyak 17 personel Polres Parigi Moutong (Parimo) telah mejalani pemeriksaan oleh penyidik Propam Polda Sulteng di Polres Parimo. Pemeriksaan internal di lingkungan Polres Parimo tersebut, buntut dari pembubaran aksi unjuk rasa dengan melakukan pemblokiran jalan di Desa Sinei Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parimo.
Aksi pembubaran massa unjuk rassa itu mengakibatkan seorang pemuda bernama Erfaldi meninggal dunia dengan luka tembak.
“Perlu saya sampaikan, terkait kejadian hari Sabtu atau Minggu dini hari (13 Februari 2022), bahwa perkembangan terakhir kepolisian telah membentuk tim,” ungkap Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto di hadapan media di Parigi, Senin 14 Februari 2022.
“Tim itu terdiri dari Propam, Itwasda dan Krimum serta mendapatkan back up dari Labfor (laboratotium forensik) Makassar,” ungkapnya.
Didik juga mengatakan, saat ini Propam telah memeriksa sebanyak 17 personel Polres Parimo. Selain itu, sebanyak 15 pucuk senjata api milik personel polisi juga ikut disita.
Belasan senpi yang disita tersebut akan dicocokan melalui uji balistik untuk mencocokan proyektil yang ditemukan di lokasi kejadian.
“Sekarang Labfor atau laboratorium forensik sedang melakukan olah TKP di lokasi kejadian kemarin, kemudian dilanjutkan dengan uji balistik,” jelas Didik.
Nantinya, berdasarkan perkembangan hasil uji balistik bila ada kecocokan dengan 15 senjata itu, maka akan dilakukan gelar perkara untuk memastikan siapa pelaku penembak Erfaldi.
