ReferensiA.id – Dari 386 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB) yang dipulangkan dari Semenanjung Malaysia, hanya 69 yang memiliki tanda pengenal. Artinya, 317 orang tidak memiliki kartu identitas yang jelas.
Hal itu terungkap saat Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda Kemenko PMK Femmy Eka Putri mengunjungi Wisma Atlet Pademangan untuk melihat para pekerja migran yang melakukan karantina, pada Kamis 4 Oktober 2021.
Pada kunjungannya tersebut Deputi Femmy didampingi oleh Kasubdit Direktorat Jendral Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Saimah Sipahutar, Subkoordinator Direktorat Jendral Pencegah dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, dan Kepala Balai Mulya Jaya Kementerian Sosial Ai Herliyah.
Dikutip dari laman resmi Kemenko PMK, Deputi Femmy mengatakan perlunya dukungan dari semua pihak terkait dengan penanganan para Pekerja Migran yang di Wisma Atlet Pademangan saat ini. Khususnya bagi para lansia, orang dengan gangguan mental dan tidak terindentifikasi asal usulnya.
“Pada penanganan PMIB di Wisma Atlet ini perlu dukungan dari berbagai pihak khususnya bagi PMIB yang sangat rentan seperti lansia, lalu orang yang memiliki gangguan jiwa dan yang tidak teridentifikasi perlu dilakukan asesmen lebih lanjut sebelum dipulangkan ke daerahnya masing-masing,” jelasnya.
Asesmen tersebut dilakukan guna menggali lebih dalam terkait para PMIB yang baru datang tersebut.
Karena dari 386 orang yang memiliki tanda pengenal hanya 69 orang saja dan sisanya tidak memiliki kartu identitas yang jelas dan adanya potensi sebanyak 77 orang dalam kondisi depresi.
“Supaya mereka nantinya tidak terlantar dan mendapatkan pendampingan baik dari segi kesehatan jasmani maupun rohani setelah meninggalkan wisma atlet ini,” ujarnya.
