“Balai bahasa menggandeng seluruh kekuatan, legislatif ini kan punya kekuatan kepada eksekutif. Temuan kami di lapangan adalah eksekutif tidak bisa bergerak karena tidak mendapat dukungan dari legislatif,” kata dia.
Anggota DPR RI Komisi X Sakinah Aljufri juga mengamini apa yang disampaikan oleh Kepala Balai Bahasa Sulawesi Tengah.
Menurut tokoh perempuan Alkhairaat itu, bahasa daerah adalah kebanggan daerah yang harus dijaga. Sehingga semua pihak harus berperan penting, terutama para penutur.
“Bahasa itu dari rumah, orang tua, karena anak itu bahasanya, bahasa ibu,” kata Sakinah.
“Kalau ibu sudah tidak mau mempertahankan bahasanya, bagaimana lagi anak masa kini? Lebih bangga anaknya berbahasa Inggris, lebih bangga anaknya berbahasa asing. Boleh saja, tapi utamakan dulu bisa bahasa daerah, bisa berbahasa Indonesia,” unjarnya.
Dia bilang, bahasa daerah harus dilestarikan, perlu dibudayakan dan ditanamkan, serta diperkenalkan.
“Kita harus bangga dengan bahasa daerah kita,” tegasnya.
“Siapa lagi kalau bukan kita? Kapan lagi kalau bukan saat ini? Berdasarkan UU no 20 tahun 2023, bahasa ini harus diproklamirkan,” sebut Sakinah.
Dia tambahkan, seni dan bahasa tidak bisa dipisahkan, pelancong asing juga akan tertarik dengan hal seperti itu. Selain alam yang indah, salah satu hal yang menarik wisatawan datang ke Indonesia menurutnya karena budaya dan bahasa yang beragam.
“Tapi kalau bahasa ini sedikit demi sedikit sudah sakit, bayangkan ada anak-anak lahir di tanah Kaili, besar di tanah Kaili dan bapak ibunya orang Kaili, tapi tidak bisa bahasa Kaili.”
“Lama-lama punah bahasa ini kalau tidak ada anak daerah yang bangga dengan bahasa sendiri,” sebut politis PKS itu.
“Pada momen ini, mari kita bersama-sama, siapa kira-kira yang bisa menyembuhkan bahasa kita? Ya kita. Mari kita lestarikan dari rumah kita masing-masing,” tandasnya.
