ReferensiA.id- Aksi demo di DPRD Sulteng pada Senin, 25 Agustus 2025, berujung ricuh. Sejumlah mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa serta polisi yang melakukan pengamanan dilaporkan mengalami luka-luka.
Aksi unjuk rasa digelar oleh ratusan mahasiswa dan masyarakat di depan gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) di Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu. Massa aksi yang menamakan diri Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Kota Palu Menggugat melakukan protes atas sejumlah kebijakan pemerintah yang dianggap tidak pro rakyat.
Beberapa tuntutan mereka terkait isu daerah dan isu nasional, di antaranya terkait kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), evaluasi pajak 10% untuk warung makanan kecil, penolakan terhadap RKUHP, pembubaran DPR RI, kenaikan gaji buruh, evaluasi seluruh izin tambang di Sulteng, evaluasi alih fungsi lahan menjadi wilayah pertambangan, pengesahan RUU perampasan aset, realisasi janji 19 juta lapangan pekerjaan, penolakan terhadap penulisan ulang sejarah Indonesia, jaminan sosial bagi perempuan dan anak, serta evaluasi program Makan Bergizi Gratis.
Aksi demo yang dimulai sekira pukul 11.30 Wita, awalnya berlangsung damai. Ketegangan terjadi saat massa aksi mulai mendorong pagar dan menerobos aparat keamanan yang membentuk barikade.
Aparat kepolisian yang berjaga pun langsung mengambil tindakan dengan mengerahkan semprotan air menggunakan kendaraan taktis meriam air (water cannon) untuk membubarkan massa.
“Kami sudah berulang kali mengimbau agar massa aksi tertib dan tidak melakukan tindakan merusak. Namun karena terjadi upaya pengrusakan pagar gedung DPRD, kami terpaksa mengambil langkah pembubaran dengan semprotan air water cannon. Tindakan ini sesuai prosedur pengamanan agar tidak menimbulkan korban,” ujar Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams.
