Anggota DPRD Sulteng Soroti CSR dan Transparansi Perusahaan Tambang

IMG 20250111 WA0009
Anggota Komisi III DPRD Sulteng, Musliman saat menjadi pembicara pada diskusi publik yang digelar Lingkar Studi Aksi dan Demokrasi Indonesia (LS-ADI) di Sekretariat LS-ADI, Jalan Diponegoro, Jumat, 10 Januari 2025/ReferensiA.id-Bimaz

Namun, Musliman menekankan bahwa pengawasan DPRD hanya mencakup aktivitas tambang yang legal sesuai produk hukum pemerintah.

“Tambang ilegal berada di luar kewenangan kami dan menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum,” tambahnya.

Diskusi ini menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat untuk memastikan sektor tambang memberikan dampak positif, baik secara ekonomi maupun sosial, tanpa mengabaikan keberlanjutan lingkungan. BIM

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News
Exit mobile version