ReferensiA.id- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulawesi Tengah (Sulteng) menantang secara tegas Gubernur yang baru saja dilantik untuk mengatasi masalah lingkungan serta menindak pelaku-pelaku perusak lingkungan, selama 100 hari kerja pertama.
Hal itu diutarakan oleh Manager Kampanye Walhi Sulteng, Wandi, bertepatan dengan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid-Reny A Lamadjido, serta seluruh kepala daerah terpilih oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Jakarta pada Kamis, 20 Februari 2025.
“Masih teringat, sekian banyak janji politik saat kampanye calon gubernur saat Pilkada yang lalu, salah satunya menangani kerusakan lingkungan dari aktivitas pertambangan dan perkebunan sawit skala besar di Sulawesi Tengah,” ungkap Wandi.
Kata dia, berdasar sumber Momi ESDM pada Mei 2024, sebanyak 678 izin tambang di Sulawesi Tengah, terlihat meningkat dari jumlah izin-izin sebelumnya, menunjukkan bom waktu yang terus menumpuk, karena mengancam kerusakan lingkungan.
Penghilangan wilayah-wilayah kelola rakyat (WKR) melalui praktik perampasan tanah, deforestasi meningkat, kerusakan lingkungan berdampak bencana ekologis yang sangat merugikan rakyat di lingkar tambang.
“Dalam kurun satu tahun terakhir 6 kali terjadi bencana ekologis seperti banjir dan longsor disebabkan tidak adanya keadilan lingkungan dari ekspansi pertambangan untuk kepentingan multinasional corporation maupun korporasi lokal,” katanya.
Dia bilang, undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 sangat jelas mengamanatkan tentang pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelaku perusak lingkungan, sangat disayangkan pemerintah daerah dan pemerintah pusat sangat mengabaikan ketentuan undang-undang sekaligus mengabaikan hak-hak dasar rakyat.
Dia juga menyinggung soal ancaman bukaan lahan untuk perkebunan sawit. Ia menyoroti soal program Sulawesi Palm Oil Belt (SPOB) satu juta hektare sawit pulau Sulawesi, termasuk Sulawesi Tengah dengan total luasan 300.000 ribu hektare lahan perkebunan sawit skala besar akan dibuka.