“Oleh karena itu, bahasa Indonesia wajib dikuasai setiap warga, terutama humas pemerintah yang bertanggung jawab dalam mengomunikasikan setiap informasi dan kebijakan pemerintah secara efektif dan efisien kepada Masyarakat,” jelasnya.
Dia lanjutkan, kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar akan bermanfaat bagi aparat humas pemerintah dalam menjalankan tugas dan fungsinya secara berkualitas tinggi.
Lima narasumber dari Balai Bahasa Sulteng dan Universitas Tadulako hadir untuk memberikan pengetahuan kebahasaan kepada peserta.
Narasumber dari Balai Bahasa adalah Dr Asrif M Hum, Nurmiah SS dan Songgo MPd. Mereka membawakan materi kebijakan pembinaan bahasa Indonesia, ejaan bahasa Indonesia yang disempurnakan (EYD) dan pengenalan bahasa Indonesia ragam hukum.
Narasumber dari Universitas Tadulako adalah Dr Ulinsa M Hum dan Dr Sitti Harisah SAg MPd. Mereka mengajari peserta tentang kata dan istilah, kalimat efektif dan paragraf. RED
