Kepala Balai Bahasa Sulteng Sebut Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik Terancam Bahasa Asing

balai bahasa sulteng
Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah gelar Sosialisasi Penggunaan Bahasa Negara di Ruang Publik dan dalam Dokumen Lembaga di Kota Palu. / Ist

ReferensiA.id- Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Asrif, mengingatkan pentingnya penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik dan dokumen lembaga. Hal itu untuk meminimalisir ancaman bahasa asing yang dapat menggeser penggunaan bahasa negara.

Balai Bahasa Sulteng melalui Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP) Pembinaan Bahasa dan Hukum menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik dan dalam Dokumen Lembaga di Kota Palu. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, 20 – 21 Juni 2023, di Hotel Santika, Jalan Moh Hatta Palu.

Kegiatan yang dilaksanakan merupakan upaya Balai Bahasa Sulteng dalam pengutamaan bahasa negara di ruang publik dan dalam penyusunan dokumen lembaga. Upaya tersebut bertujuan untuk meningkatkan sikap positif masyarakat terhadap bahasa Indonesia, memartabatkan bahasa Indonesia melalui ruang publik dan dokumen lembaga pemerintah, dan menertibkan penggunaan bahasa dengan mengutamakan bahasa negara di atas bahasa daerah dan bahasa asing.

Sosialisasi itu juga bagian dari program Pembinaan Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara Tahun 2022 – 2024 yang dicanangkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) melalui Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra (Pusbin) yang dilaksanakan oleh seluruh balai dan kantor bahasa di wilayah masing-masing.

Pada kegiatan itu Asrif mengingatkan peserta terhadap isi Sumpah Pemuda untuk menjunjung bahasa Indonesia. Dia bilang, bahasa negara Indonesia sedang terancam oleh kehadiran bahasa asing yang menggerus penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik.

Dia juga menekankan betapa pentingnya penggunaan bahasa yang baik dan benar, serta memiliki pesan yang lugas dan sederhana agar informasi di dalam naskah dinas dapat dimengerti oleh pembaca.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News
Exit mobile version