“Alhamdulillah, korban dalam keadaan selamat dan pelaku berhasil diamankan tanpa ada korban jiwa,” ujar Iptu Zulham menyampaikan pernyataan Kapolresta Palu.
Kapolresta Palu juga mengapresiasi kepedulian masyarakat, namun mengingatkan agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
“Kami mengapresiasi kepedulian warga, tetapi kami imbau agar masyarakat tetap menyerahkan sepenuhnya penanganan hukum kepada kepolisian,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kapolresta Palu melalui Kapolsek Tawaeli memastikan proses hukum terhadap pelaku berjalan sesuai aturan.
“Pelaku akan diproses secara profesional dan transparan, sementara korban mendapatkan pendampingan,” tutupnya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah parang, satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna merah, uang tunai Rp485 ribu, rokok berbagai merek sebanyak 45 bungkus, serta satu unit ponsel milik korban. Total kerugian ditaksir mencapai Rp4.972.800. ***
