Direktur Walhi Sulteng Sebut Pesisir Palu-Donggala Dibayangi Bencana Ekologis 

Walhi Sulteng
Ilustrasi

“Bukaan izin tambang pasir batuan terus bertambah. Data Momi ESDM 2024 mencatat 72 izin usaha pertambangan (IUP) dengan total luasan mencapai 1.445,35 hektar. Angka ini bukan sekadar statistik, serta bukaan deforestasi secara ugal-ugalan dengan total deforestasi pesisir Palu Donggala 466,33 Hektar. ia adalah ancaman nyata bagi keselamatan rakyat,” tegasnya.

Di balik semua ini, negara seharusnya hadir bukan hanya dalam bentuk respons darurat, tetapi dalam komitmen jangka panjang untuk pemulihan ekologis.

Keselamatan rakyat harus menjadi prioritas tertinggi, bukan sekadar catatan kaki dalam agenda pembangunan.

Walhi Sulawesi Tengah pun mengeluarlan seruan keras agar pemerintah pusat dan daerah segera mengambil langkah serius.

Berikut seruan yang dikeluarkan oleh Walhi Sulteng;

  • Moratorium seluruh izin tambang di sepanjang Pesisir Palu-Donggala.
  • Pemulihan wilayah kelola rakyat sebagai fondasi keselamatan ekologis jangka panjang.
  • Penegakan hukum tegas terhadap korporasi yang terbukti merusak lingkungan dan memperparah risiko bencana.
  • Perlindungan terhadap kelompok rentan perempuan, anak, dan masyarakat adat yang selalu menjadi pihak paling terdampak.

Bagi Walhi Sulteng, bencana ekologis bukan sekadar tragedi, melainkan alarm nasional. “Ia mengingatkan kita bahwa keselamatan rakyat tidak boleh dikorbankan demi keuntungan segelintir pihak. Indonesia tidak bisa terus berjalan di jalur pembangunan yang menempatkan rakyat di urutan terakhir,” tandasnya. ***

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News
Exit mobile version