Berdasarkan hasil survey status gizi Indonesia (SSGI) pada tahun 2021 bahwa angka stunting di Sulteng mencapai 29,7 persen.
Angka ini telah melampaui angka nasional yaitu sebesar 24,4 persen, sehingga menjadikan Sulteng masuk dalam daftar 10 provinsi yang memilki angka stunting yang cukup tinggi.
“Maka dari itu tentunya ini menjadi tantangan yang cukup besar bagi kita semua untuk mangatasi permasalahan ini, karena dampak daripada stunting tidak hanya dirasakan oleh individu yang bersangkutan, akan tetapi juga berdampak pada perekonomian dan pembaguna bangsa atau daerah,” ujarnya.
Fairus Husen Maskati, juga menyampaikan bahwa perjuangan dalam pencegahan dan penurunan angka stunting tentu tidaklah mudah dan pasti memilik tantangan.
Akan tetapi jadikan tantangan itu sebagai dorongan dan semangat dalam menjalankan komitmen secara bersama-sama untuk mangatasi persoalan ini sehingga kedepannya kita mampu mewujudkan sulteng lebih sejahtera dan lebih maju serta terbebas dari stunting.
Pada akhir kegiatan dilakukan penandatanganan nota kesepahaman percepatan penurunan stunting diseluruh wilayah provinsi Sulteng antara Pemda Provinsi Sulteng dengan Pemda kabupaten/ kota Sesulteng, serta melakukan sesi foto bersama. RED
