Aristan juga membuka peluang untuk mengundang masyarakat yang merasa terhalang menggunakan hak pilih agar fakta-fakta lebih jelas terungkap. Kata dia, masyarakat juga bisa langsung melaporkan ke Bawaslu jika mengalami pelanggaran hak pilih.
Ia menyimpulkan, rendahnya partisipasi pemilu berdampak pada kualitas penyelenggaraan dan potensi kerugian bagi pihak tertentu. Salah satu catatan penting adalah ketidaksiapan KPU dalam melakukan sosialisasi aturan yang dikeluarkan terlalu mendekati hari pemilihan.
“Ini menjadi perhatian serius bagi semua pihak demi peningkatan kualitas pemilu di masa depan,” tutupnya. BIM
