Dugaan Pemerkosaan Anak di Sigi, Ayah Tiri Dilaporkan ke Polisi

Dugaan Pemerkosaan anak di sigi
Ilustrasi. / Ist

Menyikapi kasus kekerasan seksual terhadap anak ini, di tempat berbeda Ketua Yayasan KPKP-ST Soraya Sultan menyampaikan bahwa gerak dan respons cepat berbagai pihak atas kasus ini perlu diapreasi, khususnya terhadap bidan desa dan pemerintah desa yang dengan cepat mengambil tindakan yang tepat untuk melakukan penanganan dengan menghubungi lembaga layanan.

“Bidan desa mengambil tindakan melaporkan kepada kami karena memang Satgas PPA Desa (nama desa sengaja tidak diungkapkan) belum terbentuk, dan inilah adalah bentuk kerja-kerja jaringan yang dimulai dari level desa semua harus perduli dan terlibat karena intergrasi layanan pengaduan seperti ini sangatlah penting sebagai upaya dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujarnya.

Soraya Sultan juga menyatakan, terkait dengan Kasus Kekerasan Seksual di desa ini “kami Yayasan KPKP-ST akan melakukan pendampingan dan pengawalan proses hukum yang berjalan hingga proses pengadilan dan putusan, tentu saja bekerja sama dengan Satgas PPA Kabuparen Sigi dan lembaga layanan lainnya untuk memberikan dukungan psikososial sesuai dengan kebutuhan korban dan keluarga,” tutup Aya.

Selain itu, Ketua Satgas PPA Kabupaten Sigi Salma Masri, SH juga menyampaikan sikapnya terkait kasus ini, “Akses pelayanan pengaduan khususnya kepada anak korban Kekerasan Seksual harus cepat, mudah dan tepat terkhusus di tingkat pelayanan kepolisian tingkat paling bawah yakni Polsek”.

Layanan pelaporan pada tingkat Polsek adalah merupakan layanan pengaduan level paling bawah dan terdekat untuk diakses oleh masyarakat khususnya Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, sehingga siap atau tidak Polsek sebaiknya menyiapkan SDM untuk bisa menerima laporan, paling tidak walaupun hanya sebatas penerimaan laporan polisi saja terlebih dahulu untuk pemeriksaan lebih privacy, aman dan nyaman kepada korban kekerasan, bisa dilimpahkan ke Polres yang memilki layanan UPPA.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News
Exit mobile version