ReferensiA.id – Sejumlah wilayah di Kabupaten Serang berisiko terhadap potensi bencana tsunami. Luas wilayah yang berisiko sebesar 827 hektar dengan memiliki empat Kecamatan di Serang yang berpotensi terdampak.
Dikutip dari laman resminya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Direktorat Kesiapsiagaan Kedeputian Pencegahan melaksanakan kegiatan penyusunan Rencana Kontijensi (renkon) menghadapi ancaman bencana tsunami di Kabupaten Serang.
Menurut kajian InaRISK, wilayah Kabupaten Serang memiliki potensi risiko bencana tsunami dengan kategori sedang hingga tinggi. Sementara luas wilayah yang berisiko sebesar 827 hektar dengan memiliki 4 Kecamatan yang berpotensi terdampak.
Mengingat hal tersebut, BNPB melakukan Penyusunan renkon bersama BPBD Kabupaten Serang dan Pemerintah Daerah Serang yang diselenggarakan di Hotel Horison Ultima Ratu, Serang, Provinsi Banten. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari mulai Selasa 9 November hingga Jumat 11 November 2021.
“Renkon merupakan sebuah dokumen yang memuat proses identifikasi dan penyusunan rencana yang didasarkan pada keadaan yang kemungkinan besar akan terjadi, namun juga belum tentu terjadi,” keterangan di laman BNPB.
Dokumen Renkon penting untuk disusun, khususnya di wilayah yang memiliki potensi bencana tinggi, sebagai bentuk kesiapsiagaan pemerintah daerah.
Menurut BNPB, dokumen tersebut pada prinsipnya adalah komitmen atau kesepakatan bersama seluruh pemangku kepentingan dalam penanggulangan bencana baik pemerintah, masyarakat maupun lembaga usaha khususnya dalam penanganan darurat bencana.
Dokumen ini merupakan suatu komitmen bersama yang harus dijalankan oleh seluruh pemangku kepentingan dalam penanggulangan bencana dimana ancaman bencana sewaktu waktu bisa terjadi.
