Kegiatan monev ini juga menjadi bagian dari pelaksanaan 13 Akselerasi Pemasyarakatan yang digagas oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Salah satu fokus utama dalam akselerasi tersebut adalah pemberantasan peredaran narkoba serta praktik penipuan yang kerap melibatkan oknum di dalam lembaga pemasyarakatan.
“Melalui pengawasan menyeluruh dan evaluasi lapangan secara langsung, kami berkomitmen memastikan lapas menjadi tempat pembinaan yang bersih dari praktik ilegal serta mendukung proses reintegrasi sosial yang layak bagi WBP,” tegas Bagus.
Dengan pendekatan yang lebih partisipatif dan pengawasan berkelanjutan, Kanwil Ditjenpas Sulteng berharap seluruh satuan kerja pemasyarakatan di wilayahnya dapat menjadi garda terdepan dalam penegakan keadilan yang beradab dan berlandaskan hak asasi manusia. ***
