ReferensiA.id- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan tes urine terhadap semua orang di lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan), tak terkecuali petugas, pegawai dan warga binaan.
Hal itu merupakan bentuk langkah konkret Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulteng dalam perang melawan narkoba di lingkungan internal.
Kanwil Ditjenpas Sulteng menggelar tes urine massal bagi seluruh jajaran Kanwil dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Sulawesi Tengah pada Selasa, 8 Juli 2025, dengan menggandeng BNNP Sulteng sebagai mitra pelaksana, demi memastikan proses pengujian berlangsung profesional, objektif dan menyeluruh.
Tes urine ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan, yang juga menjadi peserta pertama dalam pengambilan sampel, diikuti Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Maulana Luthfiyanto, Kabid Pelayanan dan Pembinaan Irpan, Kabid Pembimbingan Kemasyarakatan M Nur Amin, serta seluruh pegawai Kanwil.
“Ini bukan sekadar simbol komitmen. Kita ingin memastikan bahwa perang terhadap narkoba dimulai dari dalam rumah kita sendiri,” tegas Bagus saat membuka kegiatan.
Sebanyak 61 orang pegawai Kanwil, termasuk pejabat struktural, pelaksana, hingga CPNS, mengikuti tes tersebut.
Tak hanya terbatas di tingkat kantor wilayah, pelaksanaan tes urine juga dilakukan secara serentak di seluruh Lapas, Rutan, dan LPKA se-Sulawesi Tengah, menyasar seluruh petugas dan warga binaan.
Langkah ini menjadi implementasi langsung dari 13 Program Akselerasi Pemasyarakatan yang dicanangkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, khususnya dalam upaya pemberantasan tindak pidana narkoba dan penipuan di lingkungan pemasyarakatan.
