Kegiatan ini juga merupakan bagian dari implementasi Sapta Arahan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, sebagai bentuk dukungan terhadap 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Adrianto.
Selain itu, program ini juga mendukung visi besar Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi serta penyalahgunaan wewenang, termasuk di lingkungan pemasyarakatan.
Deklarasi ini menjadi bagian dari upaya menyeluruh dalam mewujudkan pemasyarakatan yang pasgi bermanfaat untuk masyarakat. Dengan semangat “Transformasi Tanpa Toleransi”, Kanwil Ditjenpas Sulteng menunjukkan bahwa perubahan nyata dimulai dari komitmen bersama yang terus dijaga dan diwujudkan dalam tindakan. ***
