Kecam Rencana PT CPM dan Kontraktor Tambang Asing Macmahon di Poboya, FPK: Tak Pertimbangkan Keberlanjutan

PT CPM
Erwin Lamporo

Dia menilai, Macmahon sebagai investor asing hanya fokus pada meningkatkan produksi emas dan memaksimalkan keuntungan bagi pemegang sahamnya di luar negeri, tanpa memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat lingkar tambang.

“Keuntungan tambang ini mengalir keluar, sementara kerusakan lingkungan dan dampaknya harus ditanggung oleh warga Palu,” tegas Erwin dalam siaran persnya, Jumat 31 Januari 2025.

Dia menyebut jeberadaan tambang bawah tanah akan memengaruhi sistem air tanah dan aliran sungai secara drastis, dengan dampak utama di antaranya penurunan debit dan hilangnya mata air.

Lalu aktivitas pertambangan akan menyedot air tanah dalam jumlah besar, yang dapat menyebabkan penurunan debit Sungai Pondo dan hilangnya sumber air alami bagi masyarakat dan pertanian.

Tambang bawah tanah juga akan menciptakan jalur baru bagi kontaminan beracun, seperti logam berat dan sianida, yang dapat merembes ke sistem air tanah dan sungai.

Jika ini terjadi, maka kualitas air Sungai Pondo akan tercemar secara permanen dan membahayakan kehidupan warga dan ekosistem perairan.

Eksploitasi tambang juga dapat mengubah pola aliran bawah tanah, menyebabkan perubahan aliran Sungai Pondo yang bisa mengakibatkan longsor, sedimentasi berlebihan, serta gangguan besar pada ekosistem akuatik.

Olehnya, FPK pun menyampaikan agar PT CPM dan Macmahon segera menghentikan rencana eksploitasi tambang bawah tanah yang mengancam lingkungan dan keselamatan warga.

Dia juga mendorong agar dilakukan kajian teknis independen mengenai dampak pertambangan terhadap hidrogeologi, sesar Palu Koro, dan stabilitas tanah di kawasan Poboya.

Pemerintah daerah dan pusat juga diharap meninjau kembali izin pertambangan PT CPM, dengan mempertimbangkan risiko bencana dan dampak jangka panjang terhadap masyarakat.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News
Exit mobile version