Kemendagri Setuju 2 Kecamatan Baru di Sulawesi Tengah, Sambori Kepulauan dan Toili Jaya

Kecamatan Baru di Sulawesi Tengah
Ketua DPRD Kabupaten Morowali Kuswandi (kanan) menerima surat tembusan dari Kemendagri terkait pembentukan Kecamatan Sambori Kepulauan. / Ist

Dia ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam perjuangan pembentukan kecamatan tersebut.

Menurutnya, kontribusi para pihak penting karena mewujudkan Sombori Kepulauan menjadi kecamatan baru bukan perkara mudah. Namun, dengan kontribusi banyak pihak sehingga hambatan-hambatan teknis bisa diatasi.

Berdasarkan dokumen, surat Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendari ini menjawab surat Gubernur Sulteng perihal Usul Pembentukan Kecamatan Sambori Kepulauan tanggal 19 September 2022 dan Surat Rekomendasi Pembentukan Kecamatan Toili Jaya tanggal 14 November 2022.

Surat Kemendari 100.2.4/119/BAK berisi 7 poin. Pada poin pertama disebutkan bahwa Sambori Kepulauan merupakan gabungan 10 desa di Kecamatan Menui Kepulauan dan 3 desa di Bungku Selatan. Sedangkan Kecamatan Toili Jaya merupakan pemekaran 10 desa di Kecamatan Toili.

“Berdarkan hasil evaluasi yang dilakukan sebagaimana dimaksud pada angka 1 (satu) serta arahan dari Bapak Menteri Dalam Negeri, dapat disimpulkan bahwa pembentukan Kecamatan Sambori Kepulauan dan Keamatan Toili Jaya telah disetujui untuk ditindaklanjuti pada mekanisme sejanjutnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” begitu isi poin 2 surat tersebut.

Selanjutnya, persetujuan pembentukan dua kecamatan ini sebagai dasar untuk pemberian nomor register rancangan peraturan daerah (Ranperda) oleh Gubernur Sulawesi Tengah, yang selanjutnya digunakan untuk penetapan Ranperda menjadi Perda oleh Bupati Morowali dan Bupati Banggai.

Mengenai pemberian kode dan data wilayah administrasi pemerintahan pada dua kecamatan tersebut akan dilakukan setelah tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 selesai.

Hal itu sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Momor 100.1-1/8000/SJ tentang Moratorium Pemberian dan Pemutakhiran Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Kecamatan, Kelurahan dan Desa.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News
Exit mobile version