ReferensiA.id- Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melaksanakan kegiatan Koordinasi dan Komunikasi Dalam Daerah di Kabupaten Banggai, Jumat 31 Oktober 2025.
Kegiatan Komisi I DPRD Sulteng ini merupakan bagian dari agenda kerja dewan dalam memperkuat sinergi antara legislatif dan aparat penegak hukum di daerah.
Pertemuan berlangsung di Aula Rupatama Kantor Kepolisian Resor (Polres) Banggai, dan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Sulteng, Elisa Bunga Allo, didampingi Ketua Bapemperda DPRD Sulteng, Sri Indraningsih Lalusu, serta anggota Komisi I Samiun L Agi dan Herry Utusan.
Rombongan diterima oleh jajaran pejabat Polres Banggai, antara lain Kasat Lantas AKP I Made Bangus Aditya, M.STK, Kanit Reskrim Iptu Tomy HK, Kasat Intelkam AKP Usman, dan Kabagren Kompol I Nyoman Sudano.
Dalam kesempatan tersebut, Sri Indraningsih Lalusu menyoroti sejumlah persoalan yang menjadi perhatian publik, antara lain kamtibmas, tindak kejahatan curas dan curanmor, penyalahgunaan narkotika, serta potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor.
“Kita semua memahami bahwa maraknya kendaraan bodong dan kendaraan berplat luar yang beroperasi di wilayah tambang telah menimbulkan tantangan tersendiri bagi daerah,” katanya.
Maraknya kendaraan bodong dan kendaraan berplat luar di wilayah tambang menimbulkan tantangan serius, baik dari sisi hukum maupun penerimaan daerah. Kondisi ini, menurut dia, harus ditangani bersama dengan langkah konkret.
Ia menegaskan, melalui koordinasi dengan kepolisian, DPRD Sulteng berharap ada penertiban kendaraan tidak resmi sekaligus peningkatan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan.
Menurutnya, hal ini tidak hanya meningkatkan PAD, tetapi juga menciptakan rasa keadilan dan ketertiban sosial di masyarakat.
