Namun Ketua Komisi III DPRD Sulteng Arnila H Moh Ali menyampaikan, saat ini Komisi III DPRD Sulteng belum dapat menyimpulkan secara pasti, apa penyebab terjadinya abrasi dan amblasnya tanah di pemukiman warga tersebut.
“Apakah hal tersebut memang benar-benar diakibatkan oleh aktivitas daripada PLTU PT Poso Energi atau memang unsur tanahnya memang yang berongga di bawah,” kata dia.
Meski begitu, kata dia, Komisi III DPRD Sulteng segera akan memanggil pihak terkait untuk melakukan penelitian secara mendalam, baik dari peneliti geologi, DLH, maupun pihak PLTA PT Poso Energy.
“Akan tetapi kejadian ini akan menjadi perhatian serius bagi Komisi III DPRD Provinsi Sulteng bersamaan pemerintah, karena kejadian tersebut sudah menimbulkan dampak yang cukup serius bagi masyarakat, yang di mana ada 20 KK (kepala keluarga) masyarakat di sekitar lokasi tersebut mengalami dampak yang cukup serius akibat daripada terjadinya abrasi dan amblasnya tanah tersebut, termasuk jalan raya dan rumah ibadah juga terkena daripada kejadian tersebut,” tegas perempuan yang akrab disapa Cica itu.
Hal serupa juga disuarakan Anggota Komisi III, Royke W Kaloh. Dia menyampaikan, pihak Komisi IIII sesegera mungkin melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak PT Poso Energy dan dinas terkait untuk dimintai keterangan guna menjelaskan pelaksanaan kesepakatan yang sudah dijanjikan. ***
