Menanggapi pernyataan itu, Ketua Komisi-IV DPRD Sulteng, Dr Ir Alimuddin Pa’ada MS menegaskan saat ini semua biaya sekolah sudah ditanggung oleh negara.
Dikatakan, sekolah tidak diperkenankan membebani murid dengan membayar uang komite.
Komisi-IV DPRD Sulteng meminta agar kiranya Dinas Pendidikan Kabupaten Poso secepatnya memberikan data sekolah tersebut secara lengkap kepada komisi-IV DPRD Sulteng.
“Agar persoalan tersebut cepat terselesaikan dan tidak terjadi lagi persolan seperti itu di sekolah-sekolah lainnya,” tegas Alimuddin Pa’ada.
Sementara itu, Dr I Nyoman Slamet menyampaikan terkait pentingnya sinergitas program-program yang ada di Pemerintah Provinsi Sulteng dengan Pemerintah Kabupaten Poso, yakni terkait pendidikan pada sekolah SMA/SMK/MA atau sederajat.
Menurut I Nyoman Slamet, meskipun sekolah SMA/SMK/MA atau sederajat bukanlah kewenangan kabupaten/kota, akan tetapi perlu mengetahui kondisi sekolah dan perkembangannya karena berada di daerahnya.
I Nyoman Slamet menyarankan kepada Bupati Poso agar dapat menyinkronkan perda yang ada di provinsi dengan perda yang ada di Kabupaten Poso baik perda terkait masalah pendidikan, pariwisata, dan kebudayaan.
Bupati Peringatkan Perusahaan Prioritaskan Anak Daerah
Mengenai masalah ketenagakerjaan, Bupati Poso menyampaikan bahwa pihaknya sudah memberikan warning kepada setiap perusahaan yang ada di wilayahnya.
Warning itu adalah bahwa dalam perekrutan tenaga kerja di perusahaan terlebih dahulu prioritaskan kepada anak-anak daerah khususnya yang ada di Poso.
Dia juga meminta kepada pihak perusahaan agar tidak mempersulit anak daerah dalam mengajukan permohonan kerja.
Bupati Poso juga menjawab pertanyaan terkait masalah pendataan masyarakat di Kabupaten Poso.
Saat ini, kata dia Pemda Poso telah membuat suatu program yang bernama ‘Bunga Desa’.
