Komisi V DPR RI Tinjau Infrastruktur Sulteng, Gubernur Sampaikan Sejumlag Isu Strategis Daerah

Komisi V DPR RI
Pertemuan Komisi V DPR RI bersama Gubernur Sulteng. / Ist

ReferensiA.id- Komisi V DPR RI melaksanakan kunjungan kerja reses ke Provinsi Sulawesi Tengah sejak 19 hingga 23 Juni 2025, dengan fokus pada peninjauan infrastruktur dan transportasi strategis.

Rangkaian kegiatan dimulai dari kunjungan ke Pelabuhan Pantoloan dan Jembatan IV Palu, dilanjutkan dengan pertemuan resmi di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah yang dipimpin langsung oleh Gubernur Anwar Hafid dan Wakil Gubernur Reny A Lamadjido.

Rapat yang berlangsung di Ruang Polibu ini turut dihadiri Wakil Wali Kota Palu, para bupati dan wakil bupati, serta jajaran kementerian teknis dan perwakilan BUMN.

Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian Komisi V DPR RI terhadap Sulawesi Tengah.

Ia menyebut kunjungan tersebut sebagai keberkahan sekaligus momentum strategis untuk menyuarakan langsung sejumlah kebutuhan pembangunan daerah.

“Kehadiran Komisi V di sini bukan hanya membawa perhatian, tapi juga harapan. Sulawesi Tengah ini memiliki potensi luar biasa, tapi juga tantangan berat. Jalan nasional kami termasuk terpanjang di Indonesia, namun anggaran pemeliharaan sangat terbatas. Beberapa ruas, seperti yang mengarah ke wilayah utara berbatasan dengan Gorontalo, sangat membutuhkan penanganan segera,” ujar Gubernur.

Anwar Hafid juga menyoroti sejumlah infrastruktur yang sudah dibangun tapi belum berfungsi maksimal, seperti Pelabuhan Penumpang Donggala yang masih tertunda pengoperasiannya akibat kendala sosial, serta pelabuhan di Banggai Kepulauan yang sangat dibutuhkan untuk mendukung konektivitas antarwilayah kepulauan. Ia berharap dukungan pusat bisa mempercepat penyelesaian persoalan ini.

Terkait transportasi udara, Gubernur Sulteng mengusulkan agar Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Palu dapat ditingkatkan statusnya menjadi bandara internasional atau minimal menjadi pusat logistik kawasan industri.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News
Exit mobile version