ReferensiA.id- Komisi X DPR RI bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT) di tiga perguruan tinggi di Sulawesi Tengah, yakni Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Palu, Universitas Tadulako (Untad), dan Universitas Alkhairaat (Unisa) pada 17 – 19 November 2025.
Sosialisasi ini bertujuan mempercepat implementasi Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024, yang mengatur pembentukan Satuan Tugas (Satgas) PPKPT serta mekanisme pelaporan, penanganan, dan perlindungan terhadap korban kekerasan di lingkungan perguruan tinggi, mencakup kekerasan seksual, kekerasan fisik, psikis, perundungan, dan kekerasan berbasis kebijakan.
Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai NasDem Dapil Sulawesi Tengah, Nilam Sari Lawira, yang hadir melalui daring pada rangkaian sosialisasi, menegaskan bahwa kekerasan dalam dunia pendidikan tidak hanya merusak individu, tetapi juga merusak martabat pendidikan nasional.
“Negara harus hadir memastikan kampus menjadi ruang aman, bukan ruang trauma. Program PPKPT bukan hanya sekadar regulasi administrasi, tetapi merupakan komitmen kemanusiaan dan perlindungan terhadap mahasiswa serta civitas akademika secara menyeluruh,” tegasnya.
Nilam juga menekankan pentingnya penguatan Satgas PPKPT tidak hanya sebagai lembaga simbolik, tetapi sebagai garda terdepan dalam pencegahan, pendampingan korban, edukasi, serta penegakan etika dan disiplin kampus.
“Kita ingin Satgas PPKPT tidak hanya menerima laporan, tetapi aktif melakukan edukasi, membangun sistem pelaporan yang aman, berpihak pada korban, dan mampu menciptakan budaya kampus yang manusiawi dan beradab,” tambahnya.
Dalam konteks Sulawesi Tengah, Nilam Sari Lawira menggarisbawahi pentingnya mengintegrasikan nilai-nilai kearifan lokal seperti Sintuwu Maroso (bersatu kita kuat) dan Nosarara Nosabatutu (kita bersaudara, kita bersatu) sebagai kekuatan sosial dalam menciptakan lingkungan akademik yang inklusif dan aman.
