“Dan disekitar hutan kota, ada banyak pelaku UMKM berada. Kalau dengan ada adanya kejadian seperti ini, akan berdampak pada warga enggan untuk pergi ke tempat itu,” tandasnya.
“Di manapun wilayah publik, perempuan dan warga lainnya harus mendapatkan jaminan keamanan untuk mereka. Nah kejadian ini menunjukan rasa tidak aman bagi warga utamanya perempuan,” jelasnya.
Dia juga mendorong agar jalan-jalan di daerah itu segera dipasangi lampu jalan dan ada pos penjaga, untuk pengamanan di sekitar area Hutan Kota.
Organisasi pers dan media juga mengecam aksi “begal payudara” yang terjadi pada jurnalis N.
“Sulawesi Tengah dalam kondisi darurat tindak pidana kekerasan seksual (TPKS). Belum selesai proses hukum sejumlah kasus TPKS yang terjadi di Sulawesi Tengah, kini kembali terulang. Kali ini korbannya seorang jurnalis di Kota Palu,” ujar Ketua Divis Advokasi AJI Palu Agung Sumandjaya.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu berpendapat, kasus semacam ini tidak bisa dibiarkan dan harus diseriusi aparat kepolisian. Karena bukan tidak mungkin, pelaku-pelaku pelecehan seksual semacam ini akan kembali mencari korban-korban lain, bila kasusnya tidak diusut.
“Terkait dengan profesi N, sebagai jurnalis, tidak menutup kemungkinan pula motif pelaku melakukan pelecehan ada kaitannya dengan tugas-tugas jurnalistik korban. Untuk itu lah aparat kepolisian harus cepat mengusut dan menangkap pelaku agar motif sesungguhnya bisa terungkap,” jelas dia.
AJI Palu juga mendesak agar aparat kepolisian khususnya Polresta Palu, serius dalam mengusut dan menangkap pelaku dalam kasus ini. Karena bukan tidak mungkin akan ada korban baru lainnya.
Selain AJI Palu, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulteng juga menilai Hutan Kota Palu sudah tidak ramah terhadap perempuan sehingga perlu penanganan aparat, khususnya di kawasan-kawasan yang menjadi fasilitas umum.
