Hingga saat ini polisi telah mendapatkan keterangan dari tujuh saksi, termasuk korban. Sementara terlapor akan diperiksa pada awal pekan depan.
“Dan sudah dijadwalkan pada hari Senin tanggal 5 Juni untuk pemeriksaan calon tersangka, yang panggilannya sudah kami layangkan pada tanggal 31 Mei 2023,” jelas Kanit PPA Polresta Palu saat dikonfirmasi ReferensiA.id.
Diduga ada korban lain dari aksi tidak bermoral terlapor yang merupakan pembina di salah satu pondok pesantren tersebut.
“Bisa jadi ada korban lain. Tapi masih sementara kita dalami dari pendalaman keterangan saksi-saksi nantinya,” ujarnya. RED
