ReferensiA.id- Kasus penipuan digital atau scam di wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng) cukup banyak. Data Indonesia Anti Scam Center (IASC) mencatat ada 3.553 laporan penipuan scam, dengan total kerugian mencapai Rp67.397.797.103 (Rp67,397 miliar).
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Perwakilan Sulteng, Bonny Hardi Putra, dalam kegiatan Jurnalis Update TW II X Forum Ekonomi Keuangan Sulawesi Tengah pada Kamis, 2 Juli 2026.
Bonny memaparkan, laporan scam terbanyak terjadi di Kota Palu dengan jumlah laporan mencapai 1.086 kasus. Dari kasus itu terdapat kerugian mencapai Rp11,103 miliar lebih.
Meski demikian, jumlah kerugian masyarakat akibat kasus penipuan digital itu terbanyak di Kabupaten Banggai Laut (Balut) sebesar Rp20.405 miliar lebih, hanya dari 47 laporan kasus scam.
“Korban scam terbanyak nilainya di Banggai Laut, sebesar Rp40 miliar. Tapi laporan terbanyak itu di Kota Palu dengan nilai kerugian Rp11 miliar,” kata Bonny.
Setelah Kota Palu, laporan kasus scam dengan jumlah paling banyak juga terjadi di Kabupaten Parigi Moutong dengan jumlah laporan kasus 782. Dari kasus itu terdapat kerugian masyarakat mencapai Rp2,091 miliar lebih.
Sementara jumlah kerugian terbanyak lainnya setelah Banggia Laut yakni di Kabupaten Posos. Dari 217 laporan kasus scam di Kabupaten Poso, terdapat kerugian masyarakat mencapai Rp11,748 miliar lebih.
Kepala OJK Sulteng pun mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi penipuan digital yang dapat merugikan. Ia mewanti-wanti masyarakat agar selalu menjaga kemanan transaksi digital.
Kemajuan teknologi digital pada sistem keuangan perlu diimbangi oleh kesadaran dan kebiasaan masyarakat untuk menjaga keamanan penggunaan digital.
