Dari total layanan konsumen tersebut, sebanyak 509 layanan terkait perbankan, 345 layanan terkait perusahaan pembiayaan, 34 layanan terkait asuransi, 7 layanan terkait pergadaian, 38 layanan terkait fintech, 1 layanan lerkait lembaga keuangan mikro, dan 54 layanan terkait dengan lembaga jasa keuangan yang tidak berada di bawah pengaturan dan pengawasan OJK.
Selain itu, OJK Sulteng juga melayani permohonan Informasi Debitur melalui SLIK sebanyak 8.228 permohonan. ***
