Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah Akibat Regulasi, Komisi A DPRD Palu Gelar RDP Terkait Sistem PPDB

Komisi A DPRD Palu
Rapat dengar pendapat Komis A DPRD Palu dengan Dinas Pendidikan dan kepala sekolah tingkat SD dan SMP se-Kota Palu. / ReferensiA.id

ReferensiA.id- Komisi A DPRD Palu menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan serta para kepala sekolah tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) se-Kota Palu pada Senin, 7 Juli 2025.

Menurut Ketua Komisi A DPRD Palu, Irsan Satria, rapat dengar pendapat digelar sebagai respons keluhan masyarakat terkait sistetem (Penerimaan Peserta Didik Baru).

“Ada beberapa orang tuang dan usulan teman-teman (Anggota DPRD Palu) karena informasi ini simpang siur juga, makanya kita satukan pandangan,” kata politisi Partai Hanura itu.

Dia menegaskan, Komisi A DPRD Palu ingin memastikan tidak ada anak usia belajar yang putus sekolah karena regulasi.

“Kita harus duduk bersama cari solusi, jangan sampai ada anak-anak yang tidak sekolah,” jelasnya.

Dalam RDP yang berlangsung di ruang rapat utama gedung DPRD Kota Palu tersebut, dibahas berbagai persoalan teknis yang muncul dalam proses PPDB, terutama soal keterbatasan daya tampung dan sistem zonasi.

Irsan menegaskan, hak atas pendidikan telah dijamin dalam undang-undang, dan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat.

Karena itu, DPRD bersama Dinas Pendidikan berkomitmen untuk terus mengawal proses PPDB agar berjalan adil, transparan dan tetap menjamin hak semua anak untuk memperoleh pendidikan yang layak.

“Kami cari solusi bersama. Tidak boleh ada anak yang tidak mendapat bangku sekolah hanya karena sistem belum sempurna. Kami akan pastikan, lewat pengawasan dan komunikasi intensif dengan dinas dan sekolah, bahwa semua anak bisa sekolah,” tambahnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu, Hardi mengungkapkan, seluruh proses PPDB tahun ini berjalan sesuai dengan sistem dan aturan yang telah ditetapkan, termasuk pelaksanaan jalur zonasi, prestasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News
Exit mobile version