ReferensiA.id- Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) mengungkap inisial terlapor dugaan kasus kekerasan seksual (pemerkosaan) yang diduga merupakan oknum petinggi salah satu partai di daerah itu.
Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Bidang Hubungan Masayarakat (Kasubbid Penmas Bidhumas) Polda Sulteng Komisaris Polisi (Kompol) Sugeng Lestari menyebut, laporan terkait kasus pemerkosaan dan aborsi itu diterima oleh kepolisian pada Rabu, 24 Agustus 2022 kemarin.
“Baru dilapor kemarin sore, laporan polisinya hari ini baru masuk di Ditreskrimum, akan dipelajari dulu dan menyiapkan tata naskahnya,” ungkap Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari saat dikonfirmasi ReferensiA.id, Kamis 25 Agustus 2022.
Ia pun mengungkap inisial pelapor dan terlapor terkait kasus itu. “Kami tidak tahu apakah terlapor pengurus salah satu partai karena dalam laporan tidak disebutkan hal tersebut. Pelapor atas nama D (26) warga Tolitoli, terlapor atas nama IS,” jelasnya.
Seperti diketahui, seorang oknum diduga petinggi partai di Sulawesi Tengah (Sulteng) baru saja dilaporkan ke polisi terkait kasus pemerkosaan dan aborsi paksa. Belakangan diketahui insial oknum petinggi partai tersebut adalah IS.
Laporan itu dilayangkan oleh korban berinisial D, perempuan berusia 26 tahun warga Tolitoli ke Polda Sulawesi Tengah pada Rabu, 24 Agustus 2022. Laporannya tercatat dengan nomor LP/B/240/VIII/2022/SPKT/POLDA SULAWESI TENGAH. Tanggal 24 Agustus 2022.
Korban melapor ke Polda Sulteng didampingi oleh sejumlah organisasi yang tergabung dalam Jaringan Advokasi untuk Perempuan, yakni Perkumpulan Libu Perempuan, Solidaritas Perempuan Palu, KPPA Sulteng, KPI Sulteng, LBH APIK Sulteng dan LBH Catur Bhakti.
“Kejadiannya sudah agak lama, korban mengenal pelaku sejak 2016, ada hubungan pacaran pada tahun 2019,” ungkap Fitriani, juru bicara Jaringan Advokasi untuk Perempuan pada konferensi pers yang digelar di Sekretariat Bersama (Sekber) Rumah Jurnalis Sulteng. RED
