News  

Polresta Palu Panggil Pemilik Mobil Terkait Penipuan Jual Beli yang Rugikan Korban Rp80 Juta

Polresta Palu
Ist

Dalam kesempatan tersebut, Satreskrim Polresta Palu juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli kendaraan melalui media elektronik.

“Kami dari Satreskrim Polresta Palu mengimbau kepada masyarakat, apabila menemukan kejadian serupa, agar tidak langsung melakukan transfer uang. Pastikan terlebih dahulu unit kendaraan benar-benar ada, pastikan yang bersangkutan adalah pemilik sah kendaraan, serta minta diperlihatkan bukti kepemilikan yang sah seperti BPKB dan STNK. Laporan seperti ini sudah kesekian kalinya kami tangani, dan umumnya pelaku berada di luar daerah,” tegas AKP Ismail.

Kapolresta Palu melalui Kasat Reskrim menegaskan komitmen Polresta Palu untuk menangani setiap laporan masyarakat secara profesional dan sesuai prosedur hukum, serta mengajak masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan daring.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih teliti dan tidak mudah tergiur harga murah dalam transaksi online,” pungkasnya.

Sebelumnya, warga Kota Palu, MY (41 tahun), melaporkan dugaan tindak pidana penipuan melalui media elektronik terkait transaksi pembelian mobil di sebuah marketplace, Jumat 28 November 2025 lalu.

Laporan diterima oleh petugas kepolisian Polresta Palu dengan Nomor LP/B/1618/XI/2025/SPKT/POLRESTA PALU/POLDA SULAWESI TENGAH.

Dia menyayangkan karena kasus tersebut terkesan belum ada progres lanjutan, sehingga korban mengaku kecewa terhadap pelayanan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Palu, yang terkesan lambat dalam penanganan kasus yang dilaporkan warga.

“Sempat ada mediasi oleh penyidik, saya dan KM bapak dari saudari IG pemilik unit itu, Jumat 12 Desember lalu, tapi tidak ada hasil yang jelas. Hanya saja waktu itu, penyidik menyampaikan akan memeriksa pemilik unit IG Senin 15 Desember,” aku MY yang merupakan wartawan media.alkhairaat.id itu.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News
Exit mobile version