Dia menjelaskan, BLT BBM diberikan dalam dua tahap melalui kantor Pos. Tahap pertama Rp300.000 dibayarkan pada September dan tahap kedua Rp300.000 pada awal Desember.
Mensos mengatakan, bagi penerima BLT BBM yang tidak mampu mengakses kantor Pos, maka petugas PT Pos yang akan mendatangi rumah penerima BLT BBM.
“Bagi yang sakit, lansia, tidak bisa akses Pos, jangan khawatir akan diantar ke rumah masing-masing,” katanya. RED
