ReferensiA.id- Keluarga korban tanah longsor di Desa Tirtanagata, Kecamatan Bolano Lambunu, kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) bakal mendapatkan bantuan uang tunai senilai Rp15 juta untuk masing-masing keluarga ahli waris.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Sulawesi Tengah Sitti Hasbia N Zaenong dalan keterangannya. Menurut dia, setelah mendapatkan arahan dan perintah Gubernur Sulteng Anwar Hafid, Dinsos Sulteng dan Kabupaten Parigi Moutong langsung berkoordinasi untuk persiapan membantu keluarga korban tanah longsor masing-masing uang tunai Rp15 juta.
“Setelah mendapatkan arahan dan petunjuk Gubernur bapak Anwar Hafid kami berkoordinasi dengan Kementerian Sosial untuk mendapatkan bantuan bagi keluarga korban bencana alam tanah longsor di Bolano Lambunu. Dan Syukur Alhamdulillah Kemesos menyiapkan santunan duka bagi ahli waris masing-masing Rp15 juta per keluarga korban,” Kata Hasbia Zaenong, Selasa 24 Juni 2025.
Saat ini sedang dilakukan pendataan. Menurut Hasbia, setelah datanya lengkap dan diusulkan dari desa, kecamatan ke Dinsos Kabupaten lalu ke Dinsos Provinsi Sulteng, yang kemudian akan merekomendasikan dan tim Kemensos akan datang ke lokasi untuk memastikan semua dokumen sudah sesuai.
Kemudian bantuan akan dibayarkan melalui rekening masing-masing keluarga korban bencana alam itu.
“Saya sudah koordinasikan ke Dinsos Parigi Moutong untuk dibantu ahli waris melengkapi berkasnya,” kata Kadis Sosial Sulteng.
Dia mengatakan, selain keluarga dari tujuh korban bencana tanah longsor di Bolano Lambunu Parimo, juga ada dua korban banjir bandang di Desa Wombo, Kecamatan Tanantovea, Kabupaten Donggala yang akan diberikan bantuan.
“Keluarga korban bencana itu sementara melengkapi dokumen persyaratannya. Karena ini uang negara jadi harus tercatat dan terdata dengan baik sesuai ketentuan peraturan yang berlaku,” jelas Hasbia.
