News  

Desa Kalukubula Siapkan Perdes Cegah Kekerasan Seksual

Desa Kalukubula
Ist

ReferensiA.id- Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Desa Kalukubula dan Celebes Bergerak melalui program Gen-G resmi menyepakati langkah strategis dalam nota kesepahaman (MoU) untuk mendorong lahirnya peraturan desa (Perdes) inisiatif tentang pencegahan kekerasan seksual.

Kesepakatan ini dicetuskan dalam forum terbatas yang digelar di Kantor Desa Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Selasa, 8 Juli 2025.

Langkah ini muncul sebagai respons atas meningkatnya kerentanan kelompok perempuan dan anak.

Data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sulawesi Tengah mencatat, sepanjang 2024 terdapat 516 kasus kekerasan seksual yang dilaporkan.

“Untuk memastikan ada kebijakan yang berpihak dan dapat bekerja secara preventif, bukan sekadar menunggu kasus terjadi,” ujar Wakil Ketua BPD Kalukubula, Slamet Tria.

Ia menegaskan, regulasi di tingkat desa harus bisa menjadi pelindung pertama bagi kelompok rentan.

Inisiatif ini juga didukung penuh oleh pemerintah desa, yang menyebut MoU dalam mendorong peraturan desa tentang pencegahan kekerasan seksual merupakan “benteng lokal” dalam membangun budaya pencegahan.

Kepala Desa Kalukubula, Ahlan Adjlan menyampaikan Perdes ini bukan sekadar aturan, tapi pernyataan sikap bahwa desa berpihak pada korban. ***

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News
Exit mobile version