News  

Edarkan Sabu di Poso, 2 Pemuda Ini Terancam Hukuman Mati

Poso
Ist

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau pidana mati. ***

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News
Exit mobile version